Caleg La Ena dan Sekda Muna Bakal Ikut Proses Penanganan Pelanggaran Bawaslu

Muna – Calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Muna, La Ena mengaku akan mengikuti proses penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Muna terkait rumahnya dikunjungi Sekda Muna, Eddy Uga bersama dua kepala dinas.
Sebelumnya, Eddy Uga juga mengaku akan patuh pada proses penanganan pelanggaran Bawaslu Muna. La Ena mengaku sudah dimintai keterangan oleh berbagai pihak terkait adanya video viral Sekda Muna berkunjung ke rumahnya.
“Sekarang saya sudah diambil keterangan, saya ikuti proses Bawaslu,” ungkap La Ena, Minggu (24/12).
Memang, La Ena sempat ragu-ragu saat mengundang Sekda Muna ke rumahnya dengan kapasitasnya sebagai caleg. Namun La Ena menegaskan tidak ada niat lain selain untuk mengajak berkunjung ke rumah.
Ia mengaku mengundang Sekda Muna di rumahnya juga sekaligus bertemu teman lama semasa menjadi ASN di Pemkab Muna. La Ena mengaku pernah memegang jabatan strategis di Pemkab Muna.
“Saya dulu mantan Kepala BKD di sana, jadi kenal beliau. Jalan yang dipantau Pak Sekda itu saya juga yang usulkan biar segera diperbaiki,” ungkap dia.
Sementara, Eddy Uga sebelumnya juga menyampaikan terkait dugaan pelanggaran netralitas, menyerahkan sepenuhnya keputusan Bawaslu dalam melakukan proses penanganan jika terdapat pelanggaran.
“Saya serahkan Bawaslu karena sudah berproses,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan saat ini penelusuran peristiwa dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Muna.
“Sedang ditelusuri Bawaslu Muna,” ujarnya.
Sekda Muna Ungkap Alasan Mampir di Rumah Caleg: Saya Singgah Makan dan Istirahat





