Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Calon Jemaah Haji Sultra 2026 Sudah Bisa Lakukan Pelunasan, Ini Besaran Biayanya

0
0
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sultra, Muhammad Lalan Jaya. Foto: Istimewa. (6/1/2026).

Kendari – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon jemaah haji Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2026 telah memasuki tahap kedua. Pelunasan dibuka sejak 2 – 9 Januari 2026.

BPIH Sultra tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp55.893.179. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp57.670.921, atau turun sebesar Rp1.719.099.

Dari total biaya tersebut, jemaah telah memiliki setoran awal sebesar Rp25 juta serta saldo virtual account di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar Rp2,7 juta. Dengan demikian, sisa biaya yang harus dilunasi calon jemaah haji reguler berada di angka Rp28.193.179.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sultra, Muhammad Lalan Jaya, menjelaskan pelunasan tahap pertama telah dilaksanakan pada 24 November hingga 23 Desember 2025.

Ia menyebutkan, pada tahap pertama sebanyak 1.670 dari total 2.048 calon jemaah atau sekitar 81 persen telah menyelesaikan pelunasan. Sementara pada tahap kedua, sejak 2 – 5 Januari 2026, tercatat tambahan 155 jemaah yang telah melunasi biaya haji.

“Dengan tambahan tersebut, total calon jemaah yang sudah melunasi BPIH hingga saat ini mencapai 1.825 orang,” kata Lalan, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi sejumlah kelompok tertentu. Di antaranya jemaah yang mengalami kendala sistem atau belum sempat melakukan pelunasan pada tahap pertama.

Apabila kuota belum terpenuhi, pelunasan selanjutnya dapat diikuti pendamping jemaah lansia dengan ketentuan telah terdaftar minimal lima tahun serta telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika masih tersedia kuota, kesempatan diberikan kepada pendamping disabilitas.

Selain itu, terdapat skema penggabungan mahram yang juga diterapkan di Sultra. Skema ini memungkinkan jemaah perempuan yang tidak memiliki mahram langsung untuk berangkat bersama kerabat mahramnya. Jika hingga batas akhir kuota tetap belum terpenuhi, pelunasan dibuka bagi jemaah cadangan sesuai ketetapan pemerintah pusat.

Untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, Sultra memperoleh kuota sebanyak 2.063 orang. Terdiri atas 1.945 jemaah reguler, 103 jemaah prioritas lansia, 11 Petugas Haji Daerah (PHD), serta 4 orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: