Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Opini

Cara Klaim Asuransi Mobil

1
0
Tulisan dari tidak mewakili pandangan dari redaksi kendariinfo
Novalruddin. Foto: Istimewa.

Perkembangan Kota Kendari saat ini sangatlah pesat di mana kita bisa melihat banyak masyarakat yang memiliki kendaraan khususnya kendaraan roda empat atau mobil. Di mana dapat kita saksikan kemacetan yang sudah mulai terlihat hampir setiap hari dan kita tidak pernah tahu apa yang terjadi dengan kendaraan kesayangan kita di jalan.

Inilah yang membuat kita sebagai pemilik kendaraan mobil perlu mengetahui pentingnya asuransi, menjadi jaminan yang membuat kita lebih aman saat berkendara. Nah pertanyaannya adalah apakah kita yang memiliki kendaraan atau mobil sudah mengetahui cara klaim asuransi? Masih banyak masyarakat Kota Kendari yang memiliki kendaraan tetapi belum mengetahui tentang bagaimana cara klaim asuransi kendaraan atau mobil.

Berikut cara klaim asuransi kendaraan atau mobil Anda: 

1. Foto Kondisi Kendaraan

Sertakan foto kerusakan yang terjadi pada mobil. Pastikan foto jelas supaya berkas bisa segera diproses. 

2. Menyerahkan Berkas

Anda harus mempersiapkan dokumen pengajuan yang dibutuhkan seperti dokumen polis asuransi, SIM, STNK, dan KTP. 

3. Mendatangi Bengkel Rekanan

Setiap asuransi memiliki bengkel rekanan yang fungsinya adalah mengecek kondisi fisik mobil dengan benar. Bahkan ada juga bengkel rekanan yang memudahkan mobil Anda untuk langsung diperbaiki. 

4. Mengisi Formulir 

Anda harus mengisi formulir klaim asuransi dengan benar agar tidak ada kesalahan. Anda akan menceritakan kronologis kejadian kecelakaan pada kendaraan atau mobil, yang nantinya kendaraan Anda akan di-review dan disesuaikan dengan program asuransi apakah yang anda ikuti. Perlu diingat bahwa dalam asuransi kendaraan atau mobil ada yang namanya biaya risiko sendiri. 

5. Menunggu Kabar dari Bengkel

Jika sudah ada surat persetujuan perbaikan dari pihak asuransi biasanya disebut SPK (surat perintah kerja) maka kendaran Anda akan segera dilakukan perbaikan di bengkel rekanan.

Demikalalah proses cara kelm asuransi kendaraan/mobil semoga bermanfaat.

Penulis: Foreman Pengawas Bengkel Mobil Toyota, Novalruddin

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: