Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Catat! Dikmudora Kendari Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Catat! Dikmudora Kendari Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah
Seorang anak bermain permainan lato-lato. Foto: Kendariinfo. (20/1/2023).

Kendari – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari resmi mengeluarkan imbauan pelarangan untuk membawa permainan lato-lato di sekolah. Imbauan itu ditujukan kepada pihak sekolah tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP.

Kepala Dikmudora Kendari Saemina mengatakan, larangan itu disampaikan dalam surat imbauan Nomor 800/128/2023. Dalam surat imbauan tersebut, siswa dilarang membawa lato-lato ke sekolah atas dasar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Intinya siswa dilarang bermain lato-lato atau permainan apa pun tidak boleh dibawa ke dalam sekolah karena mengganggu proses belajar mengajar siswa, kecuali di luar sekolah,” terangnya saat ditemui Kendariinfo, Jumat (20/1/2023).

Tak hanya itu, orang tua siswa juga diimbau mendampingi anaknya pada saat bermain lato-lato karena selain memiliki dampak positif, lato-lato juga memiliki dampak negatif.

“Dampak positifnya melatih keseimbangan serta konsentrasi siswa serta menghindarkan anak dari bermain gadget. Kalau negatifnya bisa mencederai diri sendiri dari pergelangan tangan, benturan mata, benturan kepala, karena sudah banyak kejadian,” jelasnya.

Lato-lato sendiri menjadi permainan yang tengah digandrungi berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Lato-lato sempat mendapat larangan di Amerika. Sementara di Indonesia, permainan ini tengah viral di masyarakat.

Baca Juga:  Sucianti Sebut Ketum BPP HIPMI Tak Terlibat Kasus Gratifikasi Izin Tambang

Kepopuleran lato-lato secara internasional merambah ke Indonesia. Sekitar tahun 1990-an, mainan ini populer dimainkan oleh anak-anak Indonesia.

Meski populer pada 1990-an, sejarah permainan lato-lato sudah dimainkan sejak 1970-an. Bentuk mainnya pun tidak berubah, hanya saja tidak lagi menggunakan kaca tempered, tetapi diubah dengan plastik polimer.

Gedung Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari.
Gedung Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (20/1/2023).
Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten