Cegah Covid-19, Polda Sultra Larang Penjemputan Kontingen PON
Kendari – Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Yan Sultra mengimbau agar penjemputan kontingen atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua ditiadakan. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sultra.
Yan Sultra melalui Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 agar melakukan karantina terhadap kontingen PON XX Papua, termasuk pendamping, official, serta Tim Pengawalan dan Pengamanan (Pamwal).
“Diharap untuk tidak dilakukan penjemputan,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Senin (11/10/2021).
Dolfi menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut terhadap surat instruksi Satgas Covid-19 Pusat.
“Ini menindaklanjuti surat instruksi dari Satgas Covid-19 Pusat,” ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, terdapat 34 kasus positif Covid-19 dalam penyelenggaraan PON Ke-XX. Mereka yang positif Covid-19 seluruhnya tanpa gejala.
“Pemerintah akan terus mengawasi sirkulasi masuk dan keluarnya pasien dan berupaya keras setiap pasien yang menjalani isolasi dapat keluar dengan sembuh sepenuhnya,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, Wiku Adisasmito, Kamis (7/10) pekan lalu.
Upaya pengendalian Covid-19 juga dilakukan dengan menyusun kebijakan terkait kewajiban menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan setelah sampai ke daerah asal melakukan karantina serta melakukan testing ulang untuk benar-benar menjamin yang bersangkutan sehat saat berangkat di perjalanan maupun saat pulang kembali ke rumah.
Selain itu, pemerintah juga akan tetap melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memantau varian Covid-19 yang ada di Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Papua yang telah menyelenggarakan perhelatan PON ke-XX yang kondusif di tengah pandemi. Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia khususnya tim kesehatan yang tanggap dalam melakukan penanganan kasus positif,” pungkasnya.