Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Cegah Kecurangan, Polisi Sidak di SPBU Watubangga Kendari

Cegah Kecurangan, Polisi Sidak di SPBU Watubangga Kendari
Suasana sidak kepolisian di SPBU Watubangga, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi dadakan (sidak) di SPBU Watubangga, Kota Kendari, Senin (1/4/2024), untuk mencegah praktik curang dalam pengisian BBM.

Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap data stok BBM menjelang hari raya Idulfitri. Data terbaru stok BBM di SPBU Watubangga pada tanggal 1 April 2024, Pertalite memiliki stok sebanyak 24.000 KL, dengan ketahanan stok selama 2 hari dengan penjualan harian mencapai 16.000 KL.

Sementara itu, Pertamax tersisa 13.000 KL untuk hari kemarin, Senin (1/4), dengan ketahanan stok mencapai 7 hari, dan pemakaian harian sekitar 1.000 KL. Dexlite, dengan stok sisa pada hari kemarin, Senin (1/4), sebanyak 8.700 KL, dengan ketahanan stok selama 8 hari dan pemakaian harian sekira 1 ton.

Dir Krimsus Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses distribusi BBM, terutama menjelang momen penting seperti Idulfitri.

“Kami dari kepolisiam akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia mengungkapkan upaya penegakkan hukum seperti sidak dan pemantauan stok BBM merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penindakan terhadap praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2023 di Sultra Resmi Ditutup: Antusias Masyarakat Luar Biasa

Pihak kepolisian mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemilik SPBU dan distributor BBM, untuk bersinergi dalam menjaga integritas dan ketersediaan BBM yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

“Melalui sidak dan pemantauan data stok BBM secara intensif, diharapkan dapat ditemukan dan diatasi potensi pelanggaran serta penyimpangan yang terjadi,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten