Cegah Penambangan Ilegal, Tipidter Polda Sultra Gandeng Polres Kolaka Patroli Mining
Kolaka – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan patroli mining di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka, Rabu (31/7/2024). Patroli dilakukan personel Unit III Subdit IV Tipidter yang dipimpin Kepala Unit III AKP Taufik Hidayat dan didampingi Panit I Ipda Abdul Rahman.
Lokasi pertama yang disisir adalah area pertambangan milik Perusda Kolaka di Kecamatan Pomalaa. Lokasi itu menjadi salah target patroli karena Polda Sultra mendapat laporan adanya dugaan penyerobotan lahan. Tetapi, di lokasi itu petugas tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan.
Tim patroli selanjutnya bergerak ke wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional (AMI). Di lokasi itu, petugas mengecek tiga titik di dalam wilayah IUP PT AMI. Di setiap titik yang dicek, petugas menerbangkan drone untuk memantau dan memastikan dari udara. Hasilnya petugas juga tak menemukan adanya aktivitas pertambangan.
Setelah memastikan di lokasi pertambangan tersebut, personel Polda Sultra dan Polres Kolaka bergerak menuju Jetty PT AMI. Di lokasi itu, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat kapal tongkang. Jetty terlihat sudah lama tak digunakan.
Petugas lau bergerak lagi ke wilayah IUP PT Antam dan menyisir sejumlah titik, namun tak menemukan aktivitas melanggar hukum. Mereka juga sempat meninjau satu titik di wilayah IUP PT Antam yang disebut diklaim oleh seorang warga.
Kanit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat, mengatakan bahwa patroli mining itu merupakan perintah langsung dari Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko.
“Hari ini kami bersama tim melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka,” kata Taufik, Kamis (1/8).
Selain di wilayah Kolaka, patroli juga akan dilakukan dengan menyisir lokasi lain di seluruh area pertambangan di Sultra. Taufik menegaskan, apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan tegas.
“Untuk di wilayah Kolaka, kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Ini bukan hanya patroli, tetapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan di wilayah pertambangan, Taufik mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sultra.
“Silakan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum,” pungkasnya.