Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Cek Rekening, Sesuai Janji Presiden THR PNS Cair

Cek Rekening, Sesuai Janji Presiden THR PNS Cair
Ilustrasi THR. Foto: Pixabay.

Nasional – Pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dibayarkan hari ini, Senin (3/5/2021).

Kabar gembira itu datang langsung dari Presiden Jokowi, sesuai janjinya di mana pembayaran THR bagi para abdi negara itu akan dilakukan pada H-10 sebelum hari raya Idulfitri.

Jelasnya, jika hari raya bagi umat muslim ini jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang, dengan demikian pembayaran THR untuk PNS, CPNS, Polri/TNI dan pensiunan dilakukan hari ini.

“THR itu akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idulfitri dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Kamis (29/4) lalu.

Sebelumnya juga, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani telah memastikan THR itu akan dilakukan sesuai dengan yang dijanjikan presiden.

“THR yang dibayarkan tahun ini hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya, tanpa tunjangan kinerja dan insentif,” jelas Sri.

“Pemerintah memahami situasi saat ini, kondisi Covid-19 yang membutuhkan dana dan anggaran APBN bagi penanganan dan sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan dari pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Jatah Cuti Bersama 2021 Dipotong Pemerintah dari 7 Hari Jadi 2 Hari

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran untuk THR PNS, TNI, dan Polri di kementerian dan lembaga atau pemerintah pusat sebesar Rp7 triliun. Sementara untuk PNS dan PPPK di daerah sebesar Rp14,8 triliun, dan untuk para pensiunan mencapai Rp9 triliun.

Laporan: Fito
Editor: Aldi

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten