Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Cekcok saat Miras, Pria di Kolaka Tikam Temannya

Cekcok saat Miras, Pria di Kolaka Tikam Temannya
Pelaku penikaman saat pesta miras inisial AN (39) saat diamankan Satreskrim Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Seorang pria berinisial AN (39) asal Kelurahan Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus Satreskrim Polres Kolaka, Jumat (17/10/2025). AN diringkus setelah menikam temannya sendiri inisial FR (40) asal Kelurahan Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kolaka.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan AN ditangkap di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (17/10) sekitar pukul 23.30 Wita.

“Pelaku AN diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sabilambo,” ujarnya melalui keterangan resminya, Sabtu (18/10).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9) sekitar pukul 19.30 Wita. Awalnya, korban mengajak pelaku untuk menenggak miras bersama. Namun, suasana berubah tegang setelah keduanya tersinggung dalam percakapan.

Menurut keterangan polisi, pertengkaran itu sempat reda, tetapi pelaku yang masih menyimpan emosi kemudian pergi ke Terminal Larumbalangi, Kelurahan 19 Nopember, Kecamatan Wundulako, Kolaka. Di lokasi itu, AN mengambil sebilah badik yang biasa ia simpan di tempatnya bermalam.

“Pelaku kembali mencari korban dan terjadi perkelahian kedua. Saat itu pelaku menikam korban di bagian perut menggunakan badik,” jelasnya.

Korban FR langsung dilarikan ke RSBG Kolaka untuk mendapat perawatan medis akibat luka tusuk cukup serius di bagian perut. Sementara pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya dibekuk tim Satreskrim Polres Kolaka.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten