CPNS 2021 dan PPPK: 1.584 Orang Lulus Berkas di Pemprov Sultra
Kendari – Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK Non Guru sejak 2 hingga 3 Agustus 2021.
Untuk lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 1.584 orang dalam dua jenis pengadaan tersebut dinyatakan lanjut ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pada pengadaan CPNS terdapat sebanyak 1.521 pelamar yang lulus, sedangkan untuk PPPK Non Guru terdapat 63 orang yang memenuhi kualifikasi.
“Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti SKD. Jadwal, tempat, dan ketentuan tes akan diinformasikan selanjutnya,” tulis Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas dalam Surat Pengumuman Nomor 813/3313 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Non Guru di Lingkup Pemprov Sultra 2021, Selasa (3/8/2021).
Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lulus tahap administrasi atau tidak memenuhi syarat sebanyak 145 orang pada jenis pengadaan CPNS, dan 10 orang untuk PPPK Non Guru.
Seperti yang diinformasikan oleh pemerintah, bagi pelamar yang tidak lulus berkas, Badan Kepegawaian Negara memberi kesempatan kepada masing-masing pendaftar untuk mengajukan sanggah. Dengan catatan, para pelamar harus menjabarkan kronologis yang disertai dengan bukti pendukung.
Sanggahan ini hanya berlaku pada dokumen persyaratan yang digunakan sebagai data pelamar, pada saat mengajukan berkas pertama kali.
