Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Curhat Korban Travel Smarthajj di Konsel: Impian Umrah Bersama Orang Tua Kandas

Curhat Korban Travel Smarthajj di Konsel: Impian Umrah Bersama Orang Tua Kandas
Para korban penipuan umrah Travel Smarthajj saat menemui penyidik di Polda Sultra. Foto: Kendariinfo. (22/7/2025).

Konawe Selatan – Harapan EM, warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menunaikan ibadah umrah bersama kedua orang tuanya kandas. Alih-alih berangkat ke Tanah Suci, EM justru menjadi korban dugaan penipuan oleh biro perjalanan umrah Travel Smarthajj.

EM merupakan satu dari 178 jemaah yang menjadi korban dugaan penipuan Travel Smarthajj, dengan total kerugian mencapai Rp4,1 miliar. Bahkan, Koper yang telah ia siapkan untuk berangkat ke Tanah Suci kini diamankan sebagai barang bukti di Polda Sultra.

“Saya sedih, koper yang sudah saya siapkan sekarang sudah diambil polisi sebagai barang bukti. Semua perjuangan saya sampai sekarang belum ada titik terang,” kata EM kepada Kendariinfo via telepon, Minggu (27/7/2025).

Ia mengaku mentalnya sempat jatuh dan kehilangan semangat setelah mengetahui bahwa niat baiknya untuk beribadah dibalas dengan kecurangan.

“Rencana saya umrah bersama orang tua. Tetapi ternyata kami dicurangi. Ini bukan cuma soal uang, tetapi soal perasaan dan kepercayaan. Sekarang saya hanya bisa minta keadilan dari polisi,” ujarnya.

EM pun meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pemilik Travel Smarthajj yang hingga kini belum ditahan, meski laporan dari para korban telah mencapai puluhan.

“Sudah 22 laporan masuk, tapi ownernya masih bebas. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wadirkrimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto, menjelaskan kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti untuk menjerat terlapor.

Baca Juga:  Februari 2023, Now Music Fest Voll 3 akan Hadirkan Ziva Magnolya di Kendari

“Saat ini kasusnya sudah tahap penyidikan, dalam proses pengumpulan alat bukti. Para saksi dan owner Smarthajj juga sudah kami periksa,” jelas Didik, Selasa (22/7).

Katanya, Ditreskrimsus Polda Sultra telah membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi jemaah lain yang merasa dirugikan oleh Travel Smarthajj.

“Kami imbau masyarakat yang jadi korban segera melapor ke posko pengaduan,” tandasnya.

Hingga kini, para korban hanya bisa berharap keadilan berpihak kepada mereka. Impian ke Tanah Suci yang tertunda diharapkan tidak berubah menjadi trauma berkepanjangan.

Tak Kunjung Ada Kepastian, Korban Penipuan Travel Smarthajj Desak Polda Sultra Lakukan Penindakan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten