Curi 3 HP Milik Rekannya di Atas Kapal, ABK asal Baubau Ditangkap Polresta Kendari
Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang anak buah kapal (ABK) berinisial DS (32) asal Kecamatan Lasalimu, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena melakukan pencurian tiga unit handphone (HP) milik rekannya.
DS ditangkap di Pelabuhan Perikanan Samudera, Jalan Banawula Sin Apoy, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.46 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, kasus pencurian ini terjadi di atas kapal KM Masagena yang sedang berlabuh di Dermaga Perikanan Samudera Kendari.
“Awalnya pada Kamis (11/9) pukul 23.00 Wita, korban berinisial MA (20) sedang berada di dalam kamar KM Masagena. Kemudian, DS meminjam HP milik MA,” ujarnya.
Setelah sekitar satu jam, MA mengambil kembali HP-nya dari DS, lalu menaruhnya untuk diisi daya di dalam kamar. Selanjutnya MA tidur. Namun pada Jumat (12/9) sekitar pukul 04.00 Wita, MA terbangun dan mendapati ponsel miliknya telah hilang.
Tidak hanya itu, dua rekan MA berinisial FD dan FM juga kehilangan ponsel masing-masing. Usai kejadian tersebut, MA melapor di kantor polisi. Menanggapi laporan itu, Tim Buser 77 segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Perikanan Samudera.
“Dari tangan pelaku, kami menyita tiga unit ponsel hasil curian,” tambah Welliwanto.
Dalam interogasi, DS mengakui perbuatannya. Ia mencuri ponsel ketika ketiga rekannya sedang tertidur di atas kapal. HP tersebut rencananya akan dijual di konter. Saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
