Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Curi Barang Elektronik, Remaja di Kolaka Diamankan Tim Elang

Curi Barang Elektronik, Remaja di Kolaka Diamankan Tim Elang
Pelaku saat diamankan pihak Polres Kolaka. Foto: Istimewa.

Kolaka – Tim Elang Anti Bandit 007 Satuan Reserse (Satres) Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melakukan penangkapan terhadap satu pelaku pencurian ponsel warga Kelurahan, Tahoa Kecamatan, Kabupaten Kolaka, Rabu (10/3/2021).

Menurut keterangan Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, bahwa penangkapan pelaku berinisial I (16) tersebut berdasarkan laporan warga yang mengaku kehilangan beberapa barang elektronik.

“Setelah menerima pengaduan dari warga terkait tindak pidana pencurian, tim kami langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka,” ujar Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, Kamis (11/3).

Ia mengatakan, penangkapan yang dipimpin oleh Aipda Hendra itu berhasil mengamankan pelaku di Desa Langori, Kecamatan Baula serta menyita enam barang bukti dari hasil kejahatan pelaku.

“Dari tangan pelaku, kita amankan barang bukti dengan rincian empat unit ponsel, satu kamera, serta satu unit sepeda berwarna hijau,” pungkas Riswandi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten