Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Curi Mesin Alkon Kelompok Tani di Koltim, 2 Pria Dibekuk Polisi

0
0
Pria berinisial KA dan IS, dua pencuri mesin alkon milik Kelompok Tani Harapan Baru di Desa Lamunde, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan polisi. Foto: Istimewa. (23/2/2026).

Kolaka Timur – Polisi meringkus dua pria pelaku pencurian mesin alkon milik Kelompok Tani Harapan Baru di Desa Lamunde, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menerima laporan kehilangan dari petani, Senin (23/2/2026).

Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irfan, mengatakan dua pelaku masing-masing berinisial KA dan IS ditangkap tanpa perlawanan. KA ditangkap di Kecamatan Ladongi. Sementara IS dibekuk di Kecamatan Tinondo.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah mencuri satu unit mesin alkon merek Kubota 8,5 PK yang sebelumnya disimpan di area persawahan,” kata Irfan, Rabu (25/2).

Irfan menjelaskan mesin alkon telah disimpan di sawah selama kurang lebih lima bulan. Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 12.00 Wita, warga bernama Sanawi melihat mesin masih berada di lokasi persawahan.

“Namun, keesokan harinya sekitar pukul 07.00 Wita, mesin sudah tidak ada di tempatnya. Setelah dicek bersama pelapor, mesin alkon itu benar-benar hilang,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Kelompok Tani Harapan Baru mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta. Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Polres Koltim.

“Kedua pelaku sudah kami amankan. Kasus ini sedang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: