Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Curi Motor Fino dan Tukar Tambah dengan Beat, Remaja di Kendari Ditangkap Polisi

0
0
Remaja berinisial MFM beserta barang bukti dua unit sepeda motor saat diamankan di Mako Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MFM (15) ditangkap Satreskrim Polresta Kendari karena aksi nekatnya mencuri kendaraan bermotor di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sultra, Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (14/12/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, dari hasil pemeriksaan MFM mengaku bahwa sepeda motor Yamaha Fino 125 bernomor polisi DT 3868 CK milik korban bernama Sulwan (31) dia tukar tambah dengan motor Honda Beat berwarna hitam milik seorang pria penyalahgunaan narkotika berinisial A.

“Motor yang pelaku curi kemudian ditukar tambah kepada pria berinisial A senilai Rp2 juta. Diketahui A ini dalam penyelidikan Tim Satresnarkoba terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya, Kamis (15/12/2022).

Perwira polisi berpangkat tiga balok emas itu menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan MFM terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu. Bermula ketika korban Sulwan datang ke Kantor PMI Sultra seusai melaksanakan ibadah salat subuh sekitar pukul 05.00 Wita.

Sulwan meninggalkan sepeda motor matik berwarna merah miliknya dalam keadaan terkunci setang, lalu masuk ke ruang kerjanya.

“Korban mengetahui motornya hilang sekitar pukul 05.10 Wita  setelah diberi tahu temannya bahwa motornya sudah tidak ada di parkiran,” jelas Fitrayadi.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Bunga Duri, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat usai tim penyidik dari Buser 77 melakukan penyelidikan.

Ketika ditangkap, MFM mengungkapkan aksi pencurian tersebut tidak dilakukannya sendirian, melainkan mendapat bantuan dari rekannya berinisial FI 

“MFM mengeluarkan motor milik korban dari parkiran dengan cara mendorong. Saat sudah di luar halaman Kantor PMI korban kemudian dibantu temannya berinisial FI,” sambungnya.

Diketahui pula, FI pernah berurusan dengan kepolisian karena terlibat tindak pidana penganiayaan. Singkat cerita, motor yang dicuri itu sempat disimpan di kamar indekos MFM, sebelum akhirnya kendaraan itu ia tukar tambah dengan motor Honda Beat tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Lelaki berinisial A sedang dalam penyelidikan karena ikut terlibat dalam aksi pencurian ini,” ujarnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: