Damkar Kendari dan Warga Tangkap 2 Ekor Ular, Diserahkan ke BKSDA Sultra

Kendari – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari bersama warga berhasil menangkap dua ekor ular yang ditemukan di dua tempat berbeda. Dua ekor ular yang ditangkap tersebut kini sudah diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024).
Dua ekor ular piton yang ditangkap memiliki panjang berbeda. Ular piton dengan panjang 5 meter dievakuasi di Jalan Sawerigading, Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga. Sementara ular yang 8 meter dievakuasi di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga.
Kepala Seksi Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Kendari, Agus, bersama pasukan juga melakukan penyerahan ular hasil evakuasi ke BKSDA Sultra. Penyerahan ular ke BKSDA Sultra agar hewan itu dilepaskan ke alam bebas, sehingga bisa kembali pada habitatnya yang jauh dari lingkungan manusia.
“Dua ular piton sepanjang 5 meter dan 8 meter yang dievakuasi oleh damkar dan warga telah diserahkan ke petugas BKSDA Sultra,” katanya.
Editor Kata: Ratnawati (Magang)





