Data DJPb Sultra: Bea Cukai Terima Rp107,11 M, Realisasi PNBP & BLU Capai Rp825,67 M
Sulawesi Tenggara – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis sejumlah capaian realisasi anggaran sejak 1 Januari 2023 hingga 30 November 2023.
Salah satunya yaitu Penerimaan Bea dan Cukai pada periode tersebut mencapai Rp107,11 miliar, sementara untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp825,67 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Sultra, Syarwan mengatakan, total Rp107,11 miliar yang diterima oleh Bea Cukai Kendari berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp106,19 miliar dan penerimaan cukai sebesar Rp924,58 juta.
Sementara untuk PBNP dan BLU, penyerapan dana dengan total mencapai Rp825,67 miliar tersebut terdiri atas pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp502,65 miliar dan pendapatan BLU sebesar Rp323,02 miliar.
“Penerimaan tersebut naik 23,42 persen dari penerimaan tahun 2022 yang sebesar Rp669,01 miliar,” kata Syarwan saat press release capaian anggaran di Sultra, Kamis (21/12/2023).
Dia menjelaskan, penerimaan negara pada sektor PNBP berasal dari penerimaan pengembalian uang negara, biaya pendidikan universitas non-BLU, jasa kepolisian aktivitas pelabuhan, bandar udara, izin keimigrasian, penerbitan surat-surat kendaraan bermotor.
“Kalau untuk pendapatan Badan Layanan Umum terdiri dari BLU Universitas (Universitas Halu Oleo) dan BLU RS (RS Bhayangkara),” lanjutnya.
Syarwan menambahkan, pendapatan negara melanjutkan kinerja yang baik dari tahun lalu, dan diharapkan berlanjut ke depan, seiring dengan pemulihan ekonomi dan dampak implementasi reformasi struktural.
“Sampai dengan bulan 30 November 2023, pendapatan negara neto tercapai sebesar Rp4.015,9 miliar meningkat sebesar 3,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 atau sebesar kurang lebih Rp138,81 miliar,” pungkasnya.