Dayumin, Peraih Emas PON XX Papua Dapat Bonus Rp50 Juta dari Pemkab Butur
Buton Utara – Dayumin, atlet dayung peraih medali emas pada ajang PON XX Papua mendapat bonus senilai Rp50 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/10/2021).
Bonus diserahkan langsung Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakaria saat penjemputan Dayumin di Terminal Kedatangan Kapal Laut Pelabuhan Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara.
Bonus itu sebagai apresiasi kepada Dayumin yang turun pada kelas kano satu 200 meter putri dengan catatan waktu tercepat 00.48.378 dan berhasil menyumbang medali emas untuk Sultra, Jumat (1/10) lalu.
Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah mengatakan, pemberian bonus tersebut sebagai apresiasi Pemda terhadap atlet yang mengharumkan nama daerah.
“Pemberian bonus bukan dilihat dari jumlahnya. Tetapi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap atlet berprestasi yang sudah berjuang dan mengharumkan nama daerah, dengan meraih medali emas di ajang lomba dayung nomor kano satu jarak 200 meter putri di PON XX Papua,” katanya.
Ridwan menyebut, prestasi ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat dan Pemda Butur yang patut dihargai. Dia berharap prestasi Dayumin bisa menjadi contoh serta motivasi bagi generasi berikutnya.
Usai prosesi penyambutan di pelabuhan, Ridwan dan bersama jajaran Pemkab Butur mengarak Dayumin menuju kediaman orang tuanya di Desa Banu Banua Jaya, Kecamatan Kulisusu.