Demo di BRI Samratulangi Kendari, Ini Penyebabnya
Kendari – BRI Samratulangi Kendari dikejutkan dengan kedatangan puluhan massa aksi dari Kesatuan Pemuda Pemerhati Pekerja (KP3) Sultra, Senin (15/3/2021).
Mereka menuntut kejelasan atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pihak BRI Insurance (BRINS) yang notabenenya merupakan anak perusahaan BRI, kepada salah seorang pekerja berinisial EL.
PHK tersebut dilakukan melalui PT PKSS, selaku perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Geramnya massa aksi diakibatkan PHK tersebut dilakukan melalui telepon tanpa adanya kejelasan dan dirasa melanggar Pasal 27 Ayat (2) UUD Tahun 1945, yakni tiap-tiap warga negara atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. UU Nomor 13 Tahun tentang Ketenagakerjaan, dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Koordinator Lapangan (Korlap), Muhammad Iksan Diki menemui Pimpinan Cabang BRI, Edi Muthabil, Koordinator BRINS Fikar, dan pihak PT PKSS Muchlis untuk mediasi.
“Tidak ada satu kesimpulan pun yang dihasilkan ataupun poin-poin yang menjadi bahan pertimbangan instansi terkait dalam proses PHK itu,” ujar Iksan.
“Memang pemecatan ini tidak berdasar. Kami mendesak pimpinan BRINS harus mengundurkan diri atau dipecat dari jabatannya, begitu pun dengan pimpinan PT PKSS,” tegasnya.
Selanjutnya, Iksan menjelaskan akan menuju DPRD Kota untuk meminta kejelasan. Jika tidak ada kesimpulan mereka akan turun kembali dengan jumlah massa aksi yang lebih besar.
Hingga berita ini ditayangkan, Jurnalis Kendariinfo masih terus berupaya menemui pimpinan PT PKSS untuk meminta penjelasan serta alasan dari PHK yang dilakukan.