Demo Perbaikan Jalan, Mahasiswa Butur Malah Dilapor atas Pencemaran Nama Baik Ali Mazi
Buton Utara – BYM, mahasiswa asal Kabupaten Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik Gubernur Ali Mazi. BYM dilaporkan setelah melakukan unjuk rasa di Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu menuntut perbaikan jalan di Butur pada 2 Desember 2021 lalu.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, BYM baru dilaporkan ajudan Ali Mazi, Ulil Amri pada 31 Desember 2021. Menurut Bambang, Ulil tidak terima BYM dan dua rekannya membuat kuburan bergambar Ali Mazi di atas jalan saat berunjuk rasa.
“BYM bersama teman-temannya membuat kuburan di atas jalan, yang mana di nisan kuburan tersebut ditempatkan foto Gubernur Sultra, Ali Mazi dengan berpakaian dinas lengkap. Di samping kuburan tersebut ada keranda mayat yang diperlihatkan kepada masyarakat umum Buton Utara,” katanya, Rabu (19/1/2022).
Menurut Bambang, penyidik telah mengirimkan surat undangan untuk klarifikasi kepada BYM sebanyak dua kali, namun tidak ditanggapi. Karena tidak merespons, penyidik menjemput BYM di kediamannya di Butur, Senin (17/1).
“Dari pemeriksaan saksi dan ahli pidana ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 2 KUHP sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.
Namun Polda Sultra membuka proses mediasi antara pelapor dan terlapor yang didampingi kedua orang tuanya agar kasus tersebut tidak berlanjut ke meja hijau.
“Hari ini sedianya akan dilakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor bersama kedua orang tua terlapor. Semoga kedua belah pihak bisa saling memaafkan,” pungkasnya.