Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Dendam Lama, Pria di Abeli Bacok Iparnya Sendiri

0
0
Pelaku Akib alias Bang Napi (duduk) ditangkap polisi. Foto: Istimewa. (13/1/2021).

Kendari – Seorang pria bernama Akib alias Bang Napi (54) ditangkap polisi karena membacok iparnya yang bernama Yusmail (39) di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Rabu (13/1/2021).

Penganiayaan tersebut dilakukan karena dendam terhadap pelaku terhadap korban yang pernah mengeroyoknya.

Kapolsek Abeli, Iptu Muhammad Ady Kesuma mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (10/1) sekitar pukul 17.30 WITA, saat pelaku pulang dalam keadaan mabuk dan melihat korban sedang membersihkan rumput menggunakan pacul.

“Saat Bang Napi pulang usai mengonsumsi miras, saat itu dia melihat korban (Yusmail) sementara membersihkan rumput menggunakan pacul, karena masih dalam pengaruh alkohol pelaku kemudian dari arah kanan korban langsung membacok korban,” kata Ady.

Korban yang merasa terancam, kemudian berusaha melakukan perlawanan dengan pacul dan mengenai belakang pelaku.

“Namun pelaku juga kembali mengarahkan parangnya dan mengenai tangan korban,” lanjut Kapolsek Abeli.

Salah satu tetangga yang melihat kejadian itu berusaha melerai dan mendorong korban agar melarikan diri, namun belum sempat korban melarikan diri pelaku kembali menebas korban sehingga korban mengalami 3 luka robek pada bagian lengan tangan kanannya.

Kapolsek Abeli juga mengungkapkan bahwa pelaku ini merupakan seorang residivis kasus tindak pidana kejahatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, baru sekitar 1 tahun yang lalu bebas dari penjara.

Pelaku kini diamankan di Polsek Abeli dan dijerat Pasal 353 Ayat (1) Subs Pasal 351 Ayat (2) KUHP lebih Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara.

Editor: Ayu

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: