Dendam Lama, Pria di Butur Aniaya Rekannya hingga Tewas

Buton Utara – Pria bernama Sila Sika (31), asal Desa Tri Wacu-wacu, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya rekannya sendiri, La Uli (42) hingga tewas, Selasa (3/8/2021). Pelaku beralasan menghabisi nyawa korban karena dendam lama.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, waktu kejadian, korban sedang berada di sebuah pesta yang digelar warga Desa Tri Wacu-wacu. Saat itu, Sila yang melihat La Uli langsung mendatanginya dan melakukan penganiayaan.
“Tanpa bertanya, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memarangi korban,” katanya, Rabu (3/8).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacokan pada kedua tangan, leher, dan bagian kepala.
“Usai menganiaya korban, pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Kulisusu Barat,” ujarnya.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil interogasi yang dilakukan, motif pelaku menganiaya korban adalah dendam masa lalu. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Butur dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Akibat perbuatannya itu, pelaku akan disangkakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa korban.
Laporan: Risman
