Desa Labulawa Muna Masuk dalam Daftar Perhatian Pemerintah untuk Dialiri Listrik
Muna – Setelah puluhan tahun hidup tanpa aliran listrik, Desa Labulawa, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya masuk dalam daftar perhatian pemerintah untuk segera dialiri listrik.
Desa yang selama ini bergantung pada lampu tembok dan sumber penerangan alternatif itu kini memiliki harapan baru akan akses listrik yang lebih layak.
Kabar gembira tersebut datang dari Pengawas Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Konservasi Energi Dinas ESDM Sultra, Abdul Rohhim. Ia mengatakan bahwa Desa Labulawa telah masuk dalam 50 daftar desa yang diajukan ke Kementerian ESDM RI untuk dialiri listrik.
Dari 50 desa yang terdaftar, pada tahap awal pemerintah memprioritaskan Desa Labulawa bersama Desa Kogholifano dari Kecamatan Pasir Putih dan Desa Bakealu di Kecamatan Wakorumba Selatan untuk mendapatkan perhatian.
“Untuk ditahap awal dari 50 desa yang diusulkan itu ada di tiga titik yang sudah dilakukan survei lokasi tahap awal. Satu Desa Labulawa, kedua Desa Kogholifan, yang terakhir di Desa Bakealu,” ungkapnya kepada Kendariinfo, Minggu (18/1/2026).
Ketiga desa ini dipilih langsung dari pemerintah pusat. Sehingga pihak daerah tidak memiliki intervensi sedikit pun dalam memprioritaskan desa yang harus lebih dulu direspons. Menurutnya, proses tahap awal ketiga desa tersebut telah disurvei dan dilakukan pendataan warga agar bisa berlanjut di tahap berikutnya.
“Dari segi tahap awal, data-data surveyor sudah dikumpulkan. Kita di sana ada beberapa teknis yang dikerjakan. Ada pendataan warga, rumah, fasilitas umum dan yang lainnya,” ungkapnya.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah listrik di desa tersebut akan dialiri pada tahun 2026. Hal itu mengingat saat ini pemerintah masih melakukan efisiensi anggaran serta banyaknya daerah lain yang memiliki kondisi serupa.
Menurutnya, Desa Labulawa hingga saat ini belum mendapatkan akses listrik akibat sulitnya akses menuju wilayah tersebut. Dari jalan poros Desa Liwumetingki menuju Desa Labulawa, warga harus menempuh jarak sekitar 5 – 7 kilometer dengan melintasi kawasan hutan serta kondisi jalan yang rusak parah.
Sehingga untuk mempercepat pembangunan listrik di daerah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah mengusulkan juga pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Desa Labulawa itu kan di ujung dekat senanjung begitu kan. Dari desa itu sampai ke jalan besar itu ada 5 – 7 kilometer yang melintasi kawasan hutan. Kawasan hutan itu kalau dibangunkan aliran listrik, izinnya lama bahkan agak sulit. Sehingga solusi dari pemerintah provinsi ajukan lah untuk pembangunan PLTS,” tuturnya.
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Warga Desa Labulawa Muna Bertahan dengan Lampu Tembok
