Detik-Detik Pria di Kendari Terekam Kamera Aniaya dan Ludahi Wanita di Restoran Cepat Saji
Kendari – Seorang pria terekam kamera video menganiaya seorang wanita di restoran cepat saji di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (5/4/2024) malam.
Dari rekaman video yang tersebar, pria yang diketahui berinisial H dengan raut emosi melakukan penganiayaan dengan mengayunkan tangan kepada korban berkali-kali. Tak hanya itu, pelaku juga terlihat meludahi korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih jauh.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap FHT alias H setelah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan,” ujar Fitrayadi, Senin (8/4).
Fitrayadi menuturkan pelaku terbukti memukul korban menggunakan tangannya kepada korban, yakni pada bibir dan kepala. Salah satu teman korban sempat melerai, tapi pelaku kembali menganiaya korban.
“Tak puas melakukan penganiayaan, pelaku juga diketahui meludahi korban,” ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
