Dianggap Bikin Kumuh, DLHK Kendari Bongkar Bak Sampah di Jalan Protokol
Kendari – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari mulai membongkar bak atau tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di sejumlah ruas jalan protokol. Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengurangi area kumuh yang disebabkan TPS semrawut yang justru mengganggu keindahan tata kota.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan LDH Kota Kendari, Adi Jaya Purnama mengungkapkan pembongkaran telah dimulai pada sejumlah TPS, seperti yang ada di Jalan Saosao, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Supu Yusuf.
Menurutnya, pembongkaran akan dilakukan secara berkala dengan melihat volume sampah dan kebiasaan masyarakat pada tiap-tiap wilayah sembari melakukan sosialisasi dan edukasi secara rutin.
“Sebagai bentuk sosialisasi kami berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat. Kemudian, kami menyiapkan beberapa alternatif, misalnya di ruas jalan yang telah dibongkar disediakan kontainer yang diletakkan di dalam lorong,” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (4/3/2022).
Selain itu, alternatif lain yang disiapkan oleh pihak DLHK yakni mengimbau kepada tiap rumah untuk mengemas sampah rumah tangga serta menyimpannya di depan rumah, kemudian akan dijemput oleh petugas kebersihan tiap pagi.
“Untuk bak sampah yang berada di jalan kecil dan kompleks perumahan itu kami tidak bongkar,” sambungnya.
Adi menilai ketidakdisiplinan dari warga saat kebijakan jam buang sampah menyebabkan sampah selalu berserakan di sekitar TPS. Di mana saat diberlakukan kebijakan jam buang sampah setiap pukul 6 malam hingga 6 pagi tidak dijalankan dengan baik oleh masyarakat.
“Ini sebagai langkah awal untuk mengedukasi. Tidak akan mudah, tapi setidaknya kita memulai perubahan ini pelan-pelan,” tandasnya.
DLHK Kota Kendari menargetkan dalam dua bulan ke depan seluruh ruas jalan protokol dalam kota sudah bersih dari TPS.