Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Dibekuk di Morosi, Wanita Makassar yang Aborsi 7 Janin Teriak Histeris hingga Minta Tolong

Dibekuk di Morosi, Wanita Makassar yang Aborsi 7 Janin Teriak Histeris hingga Minta Tolong
Wanita yang diduga melakukan aborsi di Makassar ditangkap di Konawe. Foto: Polrestabes Makassar. (8/6/2022).

Konawe – Wanita berinisial NT (29) yang diduga mengaborsi tujuh janinnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) teriak histeris hingga minta tolong saat hendak dibekuk polisi di Kecamatan Morosi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (8/6/2022) malam lalu. Detik-detik penangkapan NT juga diabadikan dalam sebuah video oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Pada video yang diterima Kendariinfo, NT saat itu sedang di atas motor dalam posisi dibonceng rekan kerjanya. Saat dicegat petugas, NT langsung panik dengan meronta-ronta di atas motor dan tak mau dipegang siapa pun. Sambil berteriak minta tolong, NT juga berpegang sekuat tenaga kepada rekan kerjanya.

NT juga tampak menelepon seseorang dengan harapan mendapat pertolongan. Namun petugas langsung mengambil langkah tegas dan berhasil menggiring NT. NT lalu dibawa dari Kecamatan Morosi menuju ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku NT di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe pada Rabu, 8 Juni 2022,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, melalui keterangan resminya, Rabu (8/6).

Budhi menjelaskan, NT dibekuk karena diduga telah melakukan aborsi sebanyak tujuh kali sejak 2012. Janin yang diaborsi merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya berinisial SP (30). NT melakukan aborsi dengan cara meminum ramuan khusus yang diracik bersama SP.

Baca Juga:  Curi Lempengan Nikel PT OSS, 10 Karyawan Diciduk Polisi

“NT melakukan aborsi dengan cara meminum ramuan khusus yang diracik bersama SP. Orok bayi yang sudah keluar kemudian dimasukkan dalam dus kecil lalu disimpan di kamar indekosnya di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,” jelas Budhi.

Setelah mengamankan NT, petugas juga berhasil membekuk SP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Saat ini, keduanya telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Polrestabes Makassar,” ujar Budhi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, mengungkapkan NT sengaja menyimpan ketujuh janinnya. Tujuh janin tersebut akan dikuburkan jika SP telah menikahinya. Selama 10 tahun menunggu, SP tak kunjung menikahi NT. Akhirnya, NT terus menyimpannya hingga membusuk dan tidak dikuburkan.

“Akan dikubur di kampungnya di Toraja. NT janji akan dinikahi,” ungkap Reonald, Kamis (9/6) malam.

Wanita Makassar yang Simpan 7 Janin Dalam Kotak Makan Dibekuk di Morosi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten