Didik Erfianto Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Wartawan di Kendari

Kendari – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, AKBP Didik Erfianto menyatakan akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap wartawan Surat Kabar Harian (SKH), Berita Kota Kendari (BKK), Kamis (18/3/2021).
“Akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan,” katanya kepada Jurnalis Kendariinfo.
Mengenai hukuman yang akan diberikan, Didik masih enggan menjawab. Dia menyebut, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini masih diperiksa,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Wakatobi itu juga meminta maaf atas tindakan represif yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
“Kami selaku pribadi dan kedinasan meminta maaf kepada rekan-rekan terkait insiden tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, Didik juga menyampaikan agar jurnalis dan anggota kepolisian untuk saling mengingatkan sebagai sesama mitra di lapangan.
“Sebagai mitra di lapangan, saling mengingatkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jurnalis BKK, Rudinan (31) mendapat kekerasan dari oknum polisi saat meliput unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) terkait pembatalan hasil lelang pekerjaan workshop las dan otomotif.
