Diduga Gadaikan Motor Teman, Wanita di Kendari Dilaporkan ke Polisi

Kendari – Pria berinisial AG melaporkan teman wanitanya inisial AP ke Polresta Kendari atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor, Rabu (28/5/2025).
Korban menuturkan, dugaan penggelapan itu bermula pada Senin (7/4) saat AP meminjam motor Vario miliknya dengan alasan untuk bekerja. Korban awalnya ragu, namun diyakinkan oleh temannya yang lain inisial EJ.
“Dia pinjam untuk transportasinya ke tempat kerja, saya diyakinkan oleh EJ kalau AP ini bertanggungjawab orangnya,” ujar AG saat dihubungi Kendariinfo, Kamis (29/5).
Usai meminjamkan motornya, korban pulang ke Kolaka Timur (Koltim). Sekembalinya ke Kendari, korban meminta motor yang dipinjam, namun pelaku tidak bisa memperlihatkan motor itu.
Korban menduga motor miliknya telah dipinjamkan oleh pelaku ke orang lain, lalu digadai. Meski sudah berkali-kali meminta agar motornya dikembalikan, tidak direspons baik oleh pelaku.
Karena kecurigaan itu, korban mengadukan AP ke Polresta Kendari untuk dilakukan pengusutan.
“Saya putus asa mi minta dia kembalikan tapi banyak alasannya, jadi saya adukan ke polisi,” tutupnya.





