Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Uang Perusahaan, Komisaris PT KKP Laporkan Ketua Gerindra Sultra

Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Uang Perusahaan, Komisaris PT KKP Laporkan Ketua Gerindra Sultra
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Foto: Ing/Kendariinfo. (19/12/2022).

Kendari – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan penggelapan uang milik PT Kabaena Kromit Prathama (KKP), Rabu (23/11/2022) lalu.

Laporan itu dilayangkan oleh salah satu komisaris perusahaan tersebut yang bernama Arinta Nila Hapsari. Dalam laporannya, orang nomor satu di Gerindra Sultra tersebut dituding menggelapkan uang perusahaan hingga miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (19/12) membenarkan masuknya laporan tersebut. Ia mengatakan Andi Ady Aksar dilaporkan melakukan penggelapan tersebut saat masih menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT KKP.

“Korban melaporkan dugaan telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” ujar AKP Fitrayadi.

Saat ini pihak Satreskrim Polresta Kendari telah memeriksa tiga orang dari PT KKP. Sedangkan untuk terlapor yaitu Andi Ady Aksar, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.

“Namun, yang bersangkutan mengonfirmasi ke penyidik bahwa belum sempat menghadiri undangan kami,” lanjutnya.

Meski begitu, Fitrayadi menuturkan akan menjadwalkan kembali waktu untuk mendapatkan keterangan dari Andi Ady Aksar.

Sementara itu, hingga saat ini Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar belum menjawab ataupun membalas pesan dari awak media mengenai laporan ini.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten