Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Owner Arisan di Kendari Dipolisikan
Kendari – Owner arisan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial RE dipolisikan di Polda Sultra atas dugaan kasus penggelapan dana arisan, Jumat (9/8/2024). Akibat kejadian itu, uang ratusan juta raib dibawa kabur.
Korban bernama Sitti Sarbia menerangkan, pada September 2023 RE menawarkan arisan persahabatan dengan nominal Rp1 juta per orang. Selanjutnya, korban bersama beberapa rekannya menyetujui arisan itu hingga mereka membuat grup untuk saling koordinasi.
“Ada grup kita buat, jadi kita transfer uang ke rekening atas nama terlapor itu,” katanya, Sabtu (10/8).
Arisan itu sempat berjalan lancar. Tetapi, pada awal Agustus 2024 ini, arisan yang seharusnya dibayarkan kepada anggota yang lain tidak dilunasi. Bahkan nomor HP terlapor sudah tidak aktif.
Para korban berusaha mencari keberadaan RE. Namun, semua orang yang terlibat dalam arisan itu kesulitan mencari akses dan tempat tinggal RE yang berada di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah sudah kosong.
“Makanya kita memilih melapor di Polda Sultra saja, karena total kerugiannya itu dengan dendanya diakumulasi sekitar Rp105 juta,” bebernya.
Dengan adanya laporan tersebut, para korban berharap agar polisi segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera.