Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Lingkungan, Warga Demo DLH Sultra Desak Pencabutan IUP Tambang di Bombana

Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Lingkungan, Warga Demo DLH Sultra Desak Pencabutan IUP Tambang di Bombana
Demo di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Kendari. Foto: Istimewa. (14/8/2025).

Kendari – Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS).

Desakan itu disampaikan saat aksi di Kantor DLH Sultra di Kendari, Kamis (14/8/2025), dengan memaparkan dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT TBS di Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Direktur LINK Sultra, Muh Andriansyah Husen, mengatakan aksi ini mempertanyakan komitmen DLH menindaklanjuti aduan pencemaran dan perusakan lingkungan yang berdampak pada warga.

“Mulai dari pencemaran, perubahan bentang alam, air laut berubah cokelat, hingga banjir bandang,” tegasnya.

Menurutnya, hasil investigasi menunjukkan aktivitas PT TBS diduga mencemari lingkungan di Desa Pongkalaero dan Pununu. Lokasi jetty perusahaan berdekatan dengan pemukiman warga. Bukti berupa foto, titik koordinat, dan gambar drone pada 26 Juli 2025 memperlihatkan warna laut berubah kecokelatan. LINK pun menyerahkan seluruh bukti tersebut ke DLH.

“Kami minta DLH segera turun ke lapangan dan mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP PT TBS,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Sultra, Andi Makkawaru, berterima kasih atas laporan dan bukti yang diberikan.

“Kami pastikan segera memverifikasi ke lapangan, berkoordinasi dengan Pemda Bombana. Jika terbukti ada pencemaran, kami akan mengeluarkan rekomendasi sesuai aturan. Bahkan, bisa menjadi dasar pelaporan pidana,” jelasnya.

Baca Juga:  Tuntut Berdayakan Pengusaha Lokal, Warga Konut Demo dan Duduki Kantor PT Antam di Kendari

Andi memastikan, LINK akan diberitahu saat DLH turun dan hasil verifikasi akan disampaikan secara resmi.

“Surat tugas segera kami terbitkan, dan langkah ini akan menjadi tindak lanjut konkret atas laporan LINK,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten