Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan di Kendari Dibekuk Polisi
Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan oknum wartawan salah satu media di Kota Kendari berinisial R atas dugaan tindakan pemerasan, Sabtu (30/10/2021).
R diringkus di area parkir Swiss-bel Hotel Kendari usai melakukan pengancaman terhadap pengusaha asal Kolaka Timur (Koltim) berinisial T sekitar pukul 21.00 WITA.
R diduga mengancam akan menerbitkan berita tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan T jika tidak diberi uang sebesar Rp100 juta. Dari Rp100 juta yang diminta pelaku, korban baru menyerahkan uang tunai senilai Rp15 juta dan sisanya akan ditransfer.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Dia menyebut, oknum wartawan itu telah diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya benar, tapi masih menunggu data lengkapnya dari Kasubdit 3,” singkatnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/10).