Diduga Lakukan Pengancaman dan Perusakan, Oknum Dokter di Kendari Dilapor Polisi

Kendari – Seorang oknum dokter berinisial SH di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pengancaman kepada kekasihnya sendiri HB, Rabu (29/9/2021) lalu.
SH dilaporkan kekasihnya sendiri yang berinisial HB atas dugaan pengancaman menggunakan sebilah parang dan merusak kaca serta talang air mobil milik pelapor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kendariinfo dari beberapa sumber, pelapor HB melalui kuasa hukumnya, Oldi Aprianto mengatakan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Tahap I dari Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga baru diterima pada Senin (25/10).

Dalam surat tersebut, sebanyak dua orang dari pihak kliennya HB telah diperiksa sebagai saksi.
Rupanya, sehari sebelum HB membuat laporan, dirinya terlebih dulu dilaporkan oleh SH atas dugaan tindak penganiayaan.
“Klien saya juga terlapor, atas kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan ke dia. Jadi hari ini klien saya sudah diperiksa sebagai saksi. Harusnya ini hari juga oknum dokter itu hadir sebagai saksi atas laporan klien saya. Tapi dia tidak hadiri panggilan penyidik,” ucap Oldi.
Oldi mengungkapkan, pihaknya saat ini memiliki dua alat bukti yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa kliennya itu tidak bersalah terhadap adanya dugaan tindakan penganiayaan seperti yang dituduhkan oknum dokter itu.
Sementara itu, Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka saat dikonfirmasi membenarkan terkait pelaporan yang dilayangkan SH dan HB.
“Iya betul, ada laporannya, dan masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya.





