Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Diduga Lecehkan Karyawan, Manajer Koperasi di Kendari Dipolisikan YLBH Sultra

Diduga Lecehkan Karyawan, Manajer Koperasi di Kendari Dipolisikan YLBH Sultra
Korban dugaan pelecehan berinisial W (18) dan tim YLBH Sultra setelah membuat laporan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (2/12/2025).

Kendari – Seorang manajer koperasi berinisial K resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Laporan tersebut diajukan oleh W (18), karyawan swasta, didampingi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sultra, Selasa (2/12/2025).

Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Jumat (28/11) sekitar pukul 10.00 Wita di kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Dalam laporannya, W mengaku insiden bermula saat ia berbincang dengan dua rekannya.

Tiba-tiba K yang bertugas di Koperasi Karya Samaturu itu datang dan diduga langsung melakukan kontak fisik dengan korban, mencolek pinggang hingga leher korban, lalu menempelkan tubuhnya ke punggung korban.

“K mendekatkan badannya di belakang saya hingga saya dapat merasakan bagian tubuhnya menempel,” ungkap korban, Rabu (3/12).

Saat korban mencoba menghindar, terlapor K diduga makin agresif dengan memeluk korban dari belakang dan berusaha mendorongnya masuk ke sebuah kamar. W melakukan perlawanan sambil menangis hingga akhirnya K melepaskan pelukannya.

Korban mengaku mengalami trauma dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia berharap Polresta Kendari segera memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum.

Ketua YLBH Sultra, Fadri Laulewulu, yang mendampingi korban, meminta polisi bertindak cepat.

Baca Juga:  Usai Konsumsi Miras, Oknum Honorer Terciduk Cabuli Anak Autis 12 Tahun di Kendari

“Harapannya laporan ini segera diproses, karena akibat kejadian itu korban W trauma dan memilih keluar dari tempat kerjanya,” ujarnya.

Fadri juga menyebut dugaan bahwa aksi K bukan pertama kali terjadi. Informasi dari YLBH menyebutkan bahwa beberapa pekerja lain diduga pernah mengalami perlakuan serupa, namun enggan melapor karena posisi K sebagai manajer.

“Laporan ini agar ada efek jera terhadap pelaku untuk tidak melakukan kekerasan seksual,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendariinfo masih berupaya mengonfirmasi terlapor dan pihak terkait lainnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten