Diduga Pencuri Sepeda Motor, Polsek Poleang Timur Amankan 3 Pelaku

Bombana – Polsek Poleang Timur Kabupaten Bombana mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan terjadi di Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Minggu (14/2/2021) dini hari.
Ketiga pelaku tersebut yaitu RI (32), SK (48), dan SN. Mereka diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Poleang Timur di rumah pelaku SK.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Bombana, Ipda Tujianto menjelaskan penangkapan berawal dari laporan warga atas kehilangan sebuah sepeda motor.
“Berawal dari laporan tanggal 3 Januari 2021 sekitar jam 07.30 WITA, terjadi kehilangan sebuah sepeda motor merek Yamaha Xeon, dan pada tanggal 9 Januari 2021 pelaku kembali beraksi mencuri sebuah sepeda motor merek Yamaha Fino,” jelas Ipda Tujianto dalam keterangan resminya.
Dari hasil interogasi, pelaku RI dan SN mengatakan bahwa hasil curian tersebut adalah pesanan dari SK.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti dua unit sepeda motor diamankan di Polsek Poleang Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Laporan: Rafli





