Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Pembatas Jalan dan Kios Warga di Kolaka
Kolaka – Sebuah dump truck bernomor polisi (nopol) DT 8345 IZ menabrak pembatas jalan dan kios milik warga di dekat jembatan Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (3/5/2023) pagi. Diduga akibat rem blong saat melintas di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka, Ipda Busranuddin mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 08.10 Wita saat mobil truk yang dikemudikan oleh Wahyu (18) melaju kencang dari arah Kota Kolaka menuju ke Pertamina Sabilambo.
“Awalnya mobil truk Toyota Dyna bernomor polisi DT 8345 IZ yang berisikan sopir serta satu orang penumpang yaitu saudaranya bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Kolaka menuju ke Pertamina Sabilambo,” kata Busranuddin.
Kemudian, kondisi jalan yang menurun dan menikung ke kiri ditambah dengan rem yang tidak berfungsi membuat sang sopir tidak dapat mengendalikan mobilnya. Sehingga menabrak pembatas jalan, dan keluar dari jalurnya.
“Dia (sopir) tidak dapat bisa mengendalikan mobil yang dikemudikan sehingga keluar ke jalur kanan jalan lalu menabrak kios perabotan rumah tangga milik warga Sabilambo bernama Hamsah. Lalu mobil terjun ke halaman rumah warga,” lanjutnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Tetapi, sopir truk dan satu penumpang lainnya dilarikan ke Puskesmas Lalombaa akibat mengalami luka ringan.
Namun itu, kios milik Hamsah mengalami kerusakan cukup berat serta isi kios berupa alat perabotan turut rusak dalam kejadian tersebut.
“Atap kios dan dinding di sisi kiri rusak atau hancur. Kemudian, sejumlah barang jualan di dalam kios ringsek tertindih atap bangunan seperti spring bed, kursi plastik, TV, lemari plastik,” terangnya.
Busranuddin juga mengungkapkan, kedua pihak yakni sopir truk serta pemilik kios yang tertabrak telah sepakat untuk mengatur damai atas kerugian tersebut.
“Pihak dari mobil truk Dyna ini telah sepakat akan mengganti seluruh kerugian kerusakan kios milik Hamsah,” tutupnya.
