Diduga soal Asmara, Staf Pengadilan Agama Berkelahi lalu Dibunuh Dalam Laut

Kolaka – Firdaus (37), staf Pengadilan Agama Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban pembunuhan di sekitar Pantai Wisata Kuliner, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 21.30 WITA. Tiga hari dikabarkan hilang, jenazah Firdaus lalu ditemukan di tepi Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu atau berjarak kurang lebih 20 kilometer dari lokasi pembunuhan, Rabu (22/6) sekitar pukul 07.00 WITA.
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah, mengungkapkan korban dibunuh oleh terduga pelaku inisial Z menggunakan sebuah badik karena persoalan asmara. Awalnya, Firdaus bersama wanita bersama Iin sedang berada di Pantai Wisata Kuliner. Saat itu, seseorang melihat keduanya dan melapor kepada terduga pelaku. Z kemudian mengampiri Firdaus dan sempat beradu mulut.
“Saksi Iin dan Z juga memiliki hubungan asmara. Dihampiri oleh Z kemudian ada adu mulut,” ungkap Resza saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Firdaus, Kamis (30/6).

Resza menjelaskan, pelaku dan korban terlibat perkelahian hingga ke dalam laut. Ketika berada di air, pelaku mengeluarkan sebuah badik lalu menusuk perut korban. Sejak saat itu, korban dikabarkan hilang dan akhirnya ditemukan tiga hari setelah kejadian di tepi Pantai Kayu Angin.
“Ada cekcok kemudian perkelahian. Kemudian berkelahi lagi di dalam, di bawah laut. Pelaku mengeluarkan badik dan ditusukkan ke perut korban. Kurang lebih kejadiannya seperti itu,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Kantor Polres Kolaka usia melarikan diri ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Z mengaku melakukan aksinya seorang diri. Menurut Resza, tidak ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku terhadap Firdaus.
“Bukan (pembunuhan berencana), jadi pembunuhan biasa,” ujarnya.
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Staf Pengadilan Agama Kolaka





