Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Diduga Tak Tepati Janji Bisnis, Warga Koltim Dilaporkan ke Polda Sultra

Diduga Tak Tepati Janji Bisnis, Warga Koltim Dilaporkan ke Polda Sultra
Warga asal Luwu Timur, Abdul Munir melaporkan warga Kolaka Timur (Koltim) berinisial S ke Polda Sultra. Foto: Istimewa.

Kolaka Timur – Seorang warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Abdul Munir, melaporkan rekan bisnisnya asal Kolaka Timur (Koltim) ke pihak kepolisian. Laporan tersebut terkait dugaan wanprestasi dan kerugian finansial akibat kerja sama distribusi komoditas hasil bumi, yakni lada putih.

Laporan resmi telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (22/6/2025). Dalam pelaporan ini, Abdul Munir didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum 88 Law Office, Damianus Riman.

Damianus menjelaskan, permasalahan bermula saat terlapor, berinisial S, menawarkan kerja sama pengadaan lada putih sebanyak 10 ton pada Mei 2023. Komoditas itu dijanjikan memiliki kualitas super dengan harga Rp69.000 hingga Rp70.000 per kilogram. Pelapor pun mengirimkan dana sebesar Rp550 juta dalam tiga tahap sebagai modal awal.

Namun, dari jumlah yang dijanjikan, pelapor hanya menerima sekitar 7 ton lada. Setelah diperiksa, komoditas tersebut diduga tidak sesuai kualitas yang dijanjikan. Bahkan, ditemukan adanya campuran abu dan pasir pada produk tersebut. Selain itu, sisa dana senilai Rp71 juta lebih disebut belum dikembalikan hingga saat ini.

“Pelaporan ini kami ajukan demi kepastian dan perlindungan hukum bagi klien kami yang merasa telah dirugikan dalam hubungan bisnis yang seharusnya saling percaya,” ujar Damianus Riman, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan kronologi dan bukti yang dimiliki, tindakan terlapor mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP.

Baca Juga:  Ratusan Siswa Madrasah di Kendari Antusias Ikut Vaksinasi
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten