Diduga Terobos Lampu Merah, 2 Mobil Tabrakan di Pasar Baru Kendari
Kendari – Mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi DT 1788 LF terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Rush pelat DD 1241 NT di Perempatan Pasar Baru, Jalan MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 02.00 Wita.
“Saya konekan dulu CCTV ETLE. Dugaan sementara keduanya menerobos traffic light (lampu lalu lintas),” kata Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin kepada Kendariinfo.
Muchsin menjelaskan, mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan Mohammad Rezky (20) bergerak dari barat ke timur atau Lippo Plaza Kendari menuju ke Pasar Baru. Sedangkan Toyota Rush yang dikemudikan Wawan Saputra (33) bergerak dari arah utara ke selatan atau arah Maxcell menuju ke Lepolepo.
“Sesampainya di Perempatan Pasar Baru, kedua kendaraan tersebut bertabrakan sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas,” jelasnya.
Akibat peristiwa itu, Wawan mengalami luka lecet pada pelipis kanan. Sementara Rezky mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri.
Untuk kedua kendaraan roda empat yang mereka kemudikan mengalami ringsek parah. Daihatsu Ayla ringsek pada bagian bumper depan sebelah kiri dan kaca depan pecah. Toyota Rush ringsek pada bagian bumper depan sebelah kanan dan kaca depan juga pecah.