Didukung Usut Kasus Korupsi Lingkup Pemprov, Ini Tanggapan Kejati
Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kasus korupsi di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) terkait ilegal mining dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Kejati Sultra, melalui Asisten Intelijen Kejati Sultra, Noer Adin menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan tersebut.
“Mewakili Kepala Kejati, kami sangat senang dan berterima kasih karena ternyata masih adanya lapisan masyarakat yang peduli dengan persoalan pengelolaan tambang di Sultra,” ujarnya kepada awak media, Rabu (23/6/2021).
Dirinya mengatakan, dengan adanya dukungan ini pihaknya akan makin kuat dan bersemangat untuk mengungkap kasus nakal tersebut.
Sejak pagi tadi, terlihat beberapa lapisan masyarakat menyambangi kantor Kejati Sultra, di antaranya Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Sultra.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra terjerat kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan izin tambang PT Toshida Indonesia. Akibatnya negara menanggung kerugian hingga Rp190 Miliar.
Laporan: Fito
