Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dikbud Konawe Resmi Melarang Murid SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah

0
0
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Pixabay.

Konawe – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara secara resmi melarang para murid SD hingga SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Kepala Dikbud Konawe, Suryadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat surat permintaan dari Polda Sultra maupun Polres Konawe untuk menertibkan hal tersebut. Apalagi jika ada siswa yang memakai motor dengan knalpot bogar serta motor yang tidak memiliki kelengkapan lainnya akan segera ditindak.

“Sejak terima surat dari Polda Sultra dan Polres Konawe, kami langsung menginformasi ke grup kepala sekolah untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya, Minggu (19/2/2023).

Dirinya juga meminta agar sekolah menindaklanjuti informasi tersebut dengan membuatkan aturan sekolah yang diterapkan kepada semua muridnya.

“Sekolah harus membuat tata tertib terkait larangan itu. Sehingga kalau melanggar tentu ada sanksi dari sekolah,” pintanya.

Jenis sanksi tegas yang bisa diberikan sekolah misalnya penundaan mid semester terhadap pelanggar. Kemudian, pengembalian siswa kepada orang tuanya untuk dibina sementara, tanpa menghilangkan hak belajar siswa.

“Sekolah juga bisa langsung menyita kendaraan siswa yang menggunakan knalpot bogar karena itu meresahkan. Kita akan suruh ganti dengan knalpot standar,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: