Dikbud Sultra dan Kemenag Teken MoU Dukung Moderasi Beragama di Sekolah
Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Beragama (Kemenag) Sultra melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penguatan moderasi beragama di lingkup SMA/SMK.
MoU ini dilakukan agar moderasi beragama kepada siswa-siswa ataupun guru-guru di sekolah naungan Dikbud Sultra terus terjalin bahkan bisa diaplikasikan dan disosialisasikan kepada yang lainnya.
Kepala Dikbud Sultra, Yusmin mengaku, ia sangat mengapresiasi program inovatif bersama itu karena pihaknya ingin menjamin bahwa sekolah harus terhindar dari hal-hal negatif, termasuk radikalisme, tidak boleh ada di sekolah.
“Hal seperti ini harus dapat kita hindarkan dari anak-anak kita yang merupakan generasi muda, dan ini harus menjadi sesuatu yang menurut saya harus dimulai dari mereka,” katanya, Senin (16/10/2023).
Selain itu, kata Yusmin, penguatan moderasi beragama ini yang diberikan kepada sekolah-sekolah umum merupakan kampanye besar terhadap masyarakat Sultra bahwa anak muda harus diajarkan hal yang positif, supaya gaya radikalisme, intoleransi, dan pem-bully-an tidak boleh terjadi di sekolah.
Kakanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh mengaku, secara pribadi dan kelembagaan ia mengapresiasi dukungan dan kesediaan Kadis Dikbud Sultra yang bisa menyambut baik rencana Kanwil Kemenag Sultra untuk bersinergi dan berkolaborasi memberikan sosialisasi terkait program penguatan moderasi beragama bagi siswa siswi dan guru di sekolah.
Saleh mengatakan, program penguatan moderasi beragama adalah program prioritas di lingkup Kemenag, di mana penguatan moderasi beragama ini sudah lama berjalan di Sultra secara masif, baik di kalangan siswa, guru, dan pejabat yang ada di lingkup Kemenag Sultra.
“Bahkan lintas agama, telah kita lakukan kegiatan bersama sebagai penggerak dan pelopor dalam rangka penguatan moderasi beragama di lingkup Kanwil Kemenag Sultra,” katanya.
Untuk itu, kata Saleh, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden tentang program moderasi beragama yang bukan hanya tugas Kemenag, tetapi semua kementerian lembaga, maka ia berinisiatif untuk berkomunikasi dengan Dikbud Sultra untuk membangun kolaborasi bersama terkait hal itu.
“Alhamdulillah beliau langsung respons, sehingga kami bentuk tim kerja bersama untuk masuk sekolah SMA dan SMK lingkup Dikbud Sultra guna berkolaborasi menggaungkan program penguatan moderasi beragama di sekolah umum,” ungkap Saleh.
Olehnya, Saleh berharap, semua elemen di lingkup satuan pendidikan khususnya Dikbud Sultra bisa mengaktualisasikan bagaimana pentingnya memperkokoh dan memperteguh semangat komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi serta kemauan atau pun kemampuan menerima perbedaan tradisi di sekitar.
“Itu intinya yang akan kita sosialisasikan kepada siswa ataupun guru yang ada di sekolah umum seperti SMK/SMA terutama saat apel pagi di sekolah,” pungkasnya.
