Dikmudora Kendari: Vaksin Tidak Wajib Bagi Siswa, Tapi Dianjurkan
Kendari – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Makmur menanggapi soal isu sertifikat vaksin jadi syarat sekolah tatap muka. Dia mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan sertifikat vaksin menjadi syarat untuk sekolah tatap muka.
“Kami belum pernah dapat arahan mewajibkan sertifikat vaksin untuk siswa bisa sekolah tatap muka,” katanya kepada Jurnalis Kendariinfo saat ditemui di ruangannya, Jumat (3/9/2021).
Bahkan arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sekali pun, belum didapatkannya.
“Dari Pak Menteri saja belum kami dapatkan arahannya untuk mewajibkan sertifikat vaksin syarat tatap muka. Jadi belum diwajibkan sampai sekarang,” imbuhnya.
Namun, dia mengaku, hanya menganjurkan setiap sekolah lingkup Kota Kendari agar melakukan vaksinasi terlebih dahulu kepada siswanya sebelum sekolah tatap muka.
Hal tersebut dilakukan demi memastikan siswa sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, sedikit terjaga dari penyebaran Covid-19.
“Untuk menghindari hal itu, kami menganjurkan sekolah-sekolah untuk melakukan vaksinasi, termasuk seluruh guru-guru sudah harus divaksin,” ungkapnya.
Makmur menyebut, bagi siswa yang tidak dapat melakukan vaksinasi Covid-19 dianjurkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Untuk siswa yang belum vaksin prokesnya diperketat, begitu juga yang sudah divaksin prokes harus dijalankan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
