Dinas PPPA Sultra Bentuk Puspa di Kolut untuk Kurangi Kekerasan Perempuan dan Anak
Kolaka Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membentuk forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara.
Kepala Bidang Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Tenggara, Murdiana Hasan menerangkan sudah ada 434 kasus kekerasan dan pelecehan kepada perempuan dan anak pada triwulan ketiga.
“Khusus anak 117 kasus, perempuan 56 kasus, data tersebut berasal dari PPPA,” jelas Murdiana saat kegiatan pembentukan Puspa di Kolaka Utara, Kamis (11/11/2021) lalu.
Dia juga menambahkan bahwa data tersebut hanya baru yang dilaporkan saja, sebenarnya masih banyak kasus lain yang tidak dilaporkan.
“Ini adalah data terlapor sebenarnya ini fenomena gunung es jumlah kasus terlapor terlihat sedikit, tapi yang terjadi di masyarakat itu lebih besar namun tidak terlaporkan,” imbuhnya.
Murdiana mengungkapkan banyak kasus pelecehan seksual yang korbannya malu untuk melapor.
Selain itu, korban yang belum teredukasi masalah seksual, juga sering masih ragu untuk melapor apakah kejahatan tersebut masuk dalam kategori pelecehan-kekerasan seksual atau tidak.
“Upaya pencegahan khusus dari kami gencar-gencar melakukan sosialisasi pencegahan perempuan ibu dan anak, dan kegiatan di Kolaka Utara ini memfasilitasi untuk pembentukan forum Puspa yang melibatkan berbagai unsur mulai dari dunia usaha, media, lembaga masyarakat, akademisi, dan unsur lainnya,” ujarnya.
Di akhir, pihaknya berharap dengan pembentukan Puspa di Kolaka Utara mampu menurunkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Kolaka Utara.
“Kolaka Utara akan menjadi kabupaten ke-7 di Sultra yang akan terbentuk Puspa,” pungkasnya.
