Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Dinilai Konsisten Dukung Program JKN, Pemkot Kendari Diganjar UHC Award 2026

0
0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026. Foto: Istimewa. (27/1/2026).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Award. Penghargaan ini diberikan dalam ajang UHC Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1/2026), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan UHC Award 2026 itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.

Amir menuturkan, raihan UHC Award itu menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Kendari dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang layak.

“Penghargaan ini menandakan bahwa Pemkot Kendari memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dengan Universal Health Coverage, layanan kesehatan dapat diakses lebih mudah tanpa kekhawatiran terhadap biaya,” ujar Amir dikutip dari laman Pemkot Kendari, Rabu (28/1).

Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Kendari telah mencapai 99,41 persen atau setara dengan 369.199 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,13 persen.

Amir menyampaikan, capaian tersebut menegaskan komitmen Pemkot Kendari untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Ini adalah ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan,” ujar Cak Imin.

Menurutnya sektor kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul, termasuk di Kota Kendari.

Ia menegaskan target pemerintah pusat untuk terus memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029, serta menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan tersebut.

Penghargaan UHC Award sendiri merupakan bentuk apresiasi terhadap kepala daerah yang dinilai konsisten mendukung perluasan kepesertaan JKN, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara layak tanpa terkendala biaya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: