Dinilai Tidak Representatif, Kantor Baznas akan Dipindahkan ke Tower Bank Sultra

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan memindahkan kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra ke Gedung Tower Bank Sultra.
Kebijakan pemindahan kantor itu setelah Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai kondisi kantor Baznas saat ini sudah tidak layak menunjang aktivitas lembaga pengelola zakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pendistribusian dana zakat Baznas Sultra, Rabu (24/12/2025).
Andi Sumangerukka menyoroti kondisi bangunan yang dinilai tidak lagi representatif untuk operasional lembaga publik.
“Baznas ini mengelola dana umat, maka fasilitasnya harus membanggakan. Jika di bank kita menabung untuk urusan duniawi, maka di Baznas kita menabung untuk akhirat. Saya pindahkan ke Tower Bank Sultra agar tidak ada lagi kendala seperti bangunan bocor saat hujan,” Kata Andi Sumangerukka.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyatakan pihaknya siap menyediakan ruang perkantoran bagi Baznas Sultra di Tower Bank Sultra yang berada di pusat Kota Kendari.
Andri menjelaskan, Baznas Sultra direncanakan menempati lantai 12 gedung tersebut. Dari total 14 lantai yang tersedia, masih terdapat beberapa lantai kosong sehingga pemanfaatannya dinilai lebih efisien dibandingkan melakukan perbaikan besar pada kantor lama.
“Daripada merehabilitasi kantor lama dengan biaya besar, lebih baik Baznas berkantor di Tower Bank Sultra. Ini merupakan arahan langsung dari pak gubernur setelah melihat kondisi di lapangan,” ujar Andri.
Selain soal kelayakan fasilitas, pemindahan kantor ini juga dinilai memperkuat citra kelembagaan Baznas. Selama ini, pengelolaan dana zakat dan infak ASN Pemprov Sultra dilakukan melalui Bank Sultra, sehingga sinergi kedua lembaga sudah terbangun.
Bank Sultra menargetkan persiapan ruang perkantoran rampung pada awal 2026 sehingga Baznas Sultra dapat segera beroperasi di lokasi baru. Penempatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari atensi khusus pemerintah daerah terhadap pengelolaan dana umat.





