Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dinsos Kendari: Program Pena Diharapkan Jadi Solusi agar Penerima PKH Bisa Mandiri

0
0
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo (7/9/2022).

Kendari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari menjelaskan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) diharapkan menjadi solusi kepada para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sejenis, yang notabene merupakan masyarakat kurang mampu untuk bisa mandiri dan hidup lebih sejahtera.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan bahwa Pena merupakan program pengembangan usaha mandiri bagi masyarakat senilai Rp6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jenis usaha meliputi bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, dan peternakan.

“Supaya masyarakat ini tidak senantiasa tergantung dengan bansos, makanya Pemerintah Pusat mengeluarkan program baru yakni Pena, yang dirilis Desember 2022 lalu,” katanya, Jumat (27/1/2023).

Abdul Rauf menjelaskan, khusus pada penerima PKH yang sudah ingin mandiri, mereka bisa mendaftarkan usaha yang telah dirintis ke Program Pena ini agar mereka bisa mendapatkan bantuan usaha.

“Selama yang bersangkutan mau, dan sudah ingin menjalankan usaha, Program Pena ini bisa mereka coba. Setelah masuk ke program itu, mereka otomatis keluar dari PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hanya satu yang tidak keluar yaitu program kesehatan (BPJS),” jelasnya.

Syarat untuk bisa masuk dan ter-cover sebagai peserta Program Pena ini adalah yang bersangkutan harus merupakan penerima PKH, BPNT, atau bansos sejenis, memiliki usaha, kemudian akan diverifikasi oleh Kemensos RI, setelah lolos mereka akan langsung menerima manfaat dari Program Pena tersebut.

Tahun 2022 lalu, Dinsos Kendari mendapatkan kuota sebanyak 28 KPM untuk Program Pena, tetapi yang lolos verifikasi dari Kemensos RI hanya sebanyak 16 KPM. Target tersebut tidak tercapai karena Dinsos Kendari tidak bisa memaksakan penerima PKH atau bansos sejenis untuk ikut mendaftar apabila mereka belum siap secara usaha.

“Kita tidak bisa memaksakan orang ya, tapi semua data-data kami sudah setor ke pusat, kemudian yang lolos verifikasi itu hanya 16 orang,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: