Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dinsos Sultra Rekonsiliasi Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan 4 Tahun 2023

Dinsos Sultra Rekonsiliasi Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dan 4 Tahun 2023
Rekonsiliasi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelar Dinsos Sultra di Hotel Fortune Kendari. Foto: Nur Atika/Magang Kendariinfo. (6/12/2023).

KendariDinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan rekonsiliasi penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga dan empat tahun 2023 di Hotel Fortune Kendari, Rabu (6/12/2023).

Mengangkat tema “Melalui Rekonsiliasi Dua Tahapan Dapat Meningkatkan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan Sosial PKH di Sultra”, pertemuan tersebut dihadiri 50 peserta yang terdiri dari 16 orang tingkat provinsi dan 34 orang dari tingkat kabupaten/kota.

Kepala Dinsos Sultra, Burhanuddin, menilai penyaluran bantuan sosial PKH di beberapa daerah masih terdapat ketidaksinkronan data antara data di kabupaten, provinsi dan pusat. Olehnya itu, rapat rekonsiliasi diharapkan menjawab permasalahan tersebut.

Kepala Dinsos Sultra, Burhanuddin, memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Rekonsiliasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Hotel Fortune Kendari.
Kepala Dinsos Sultra, Burhanuddin, memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Rekonsiliasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Hotel Fortune Kendari. Foto: Nur Atika/Magang Kendariinfo. (6/12/2023).

“Masih ada beberapa yang tidak sinkron datanya antara data dari pusat, provinsi dan kabupaten. Inilah perlu diadakan rekonsiliasi setiap tahun. Misalnya penerima PKH sudah ada yang pindah tempat tinggal. Nah ini kan harus disinkronkan kembali datanya,” ujar Burhanuddin.

Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos Sultra, Eddy Setiawan, mengatakan rapat rekonsiliasi dilakukan untuk membangun tugas dan peranan instansi penyelenggara PKH agar penyaluran bantuan sosial berjalan dengan baik.

“Kegiatan ini dilakukan agar koordinasi antara instansi penyelenggara PKH terjalin dengan baik dari pemerintah, pihak pendamping, maupun dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” katanya.

Baca Juga:  Bupati Muna Dipanggil KPK, Diduga Terkait Dana PEN Daerah 2021 Koltim

Penulis dan Reporter: Nur Atika (Magang)

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten