Direksi Sebut RTH Papalimba Puday Belum Bisa Dibuka untuk Umum
Kendari – Pihak direksi yang menjadi pengembang proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday menyebut bahwa kawasan tersebut sesungguhnya belum bisa dibuka untuk umum lantaran belum selesai 100 persen.
Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Kotaku Kota Kendari, La Ngkarisu saat ditemui awak media di Kantor Direksi RTH Papalimba Puday, Kecamatan Abeli, Minggu (9/10/2022).
“Sesungguhnya kalau dibuka untuk masyarakat, hari ini pun itu kita tidak boleh buka,” katanya.
Pihaknya beralasan bahwa ingin menghindari kemungkinan kerusakan-kerusakan yang bisa saja timbul akibat aktivitas masyarakat di wilayah proyek RTH Papalimba Puday.
“Kalau ada kerusakan-kerusakan akibat aktivitas pokok masyarakat (seperti acara mengundang masa yang ramai) itu menjadi tanggung jawab kami (jadi seharusnya tidak boleh),” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi perihal acara keramaian yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yakni kegiatan jalan santai bersama Wali Kota Kendari, pihaknya menyebut harus memberikan kebebasan tetapi dengan pengawasan yang ketat.
“Misalnya seperti pedagang-pedagang ini, ya mereka harus tertib contohnya masalah sampahnya,” imbuhnya.
Berdasarkan rapat dengan pihak terkait, tim pengembang dalam hal ini Direksi Kotaku bakal melakukan pembatasan-pembatasan aktivitas di Kawasan RTH Papalimba Puday sehingga wilayah tersebut benar-benar diresmikan.
“Sebenarnya kalau untuk sekadar datang untuk jalan-jalan santai selama tidak melakukan perusakan, kami masih izinkan,” pungkasnya.
