Diresmikan Hari Ini, Renovasi Kantor Kejari Kendari Telan Anggaran Rp2,7 M
Kendari – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari diresmikan hari ini, Kamis (6/10/2022), setelah dilakukan renovasi selama 180 hari. Renovasi gedung kantor ini menelan anggaran sebesar Rp2,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Shirley Sumuan mengatakan, pada awalnya batas pengeluaran tertinggi (pagu) dari proyek ini adalah kurang lebih Rp3,5 miliar tetapi karena adanya refocusing anggaran maka pagu tersebut harus disesuaikan menjadi sebesar Rp2,7 miliar.
“Dengan adanya renovasi gedung kantor ini, suasana kerja menjadi lebih nyaman dengan adanya penambahan ruangan dan beberapa fasilitas yang tentunya sangat bermanfaat,” kata Shirley saat membawakan sambutan.
Shirley menambahkan, dengan adanya renovasi gedung ini pihaknya menjadi lebih terbantu dalam mewujudkan predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
“Meskipun kami masih memiliki kekurangan fasilitas seperti lapangan parkir yang belum maksimal, kami selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja mengatakan, renovasi gedung ini membuat Kejari Kendari memiliki wajah baru yang lebih baik. Menurutnya gedung kantor merupakan wajah institusi yang menggambarkan intensitas pelayanan.
“Kantor itu adalah wajah institusi, kalau misalnya kantor itu bersih, itu juga akan menentukan suksesnya penyelenggaraan semua tugas kegiatan kita,” katanya.
Pada peresmian itu juga hadir Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
